SUMENEP, analisapublik.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Pejabat Utama (PJU) hingga Kapolsek. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan organisasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Sumenep.
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardianto, di Lapangan Tenis Pesat Gatra Polres Sumenep pada Jumat, 23 Januari 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan instrumen penting dalam pembinaan karier personel Polri. Menurutnya, pergeseran posisi diperlukan agar organisasi tetap adaptif menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar sebagai instrumen pembinaan sekaligus peningkatan kinerja. Kami menekankan profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Anang.
Ia menambahkan, kepercayaan publik adalah modal utama bagi institusi kepolisian. Hal tersebut hanya bisa diraih melalui pelayanan yang responsif, berkeadilan, dan kehadiran negara yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tantangan Wilayah Kepulauan
Kepada para pejabat baru, Anang mengingatkan pentingnya segera beradaptasi dengan karakteristik geografis Sumenep yang unik, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah kepulauan.
“Pejabat baru diharapkan mampu melanjutkan program yang telah berjalan serta menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tuturnya.
Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Polres Sumenep.
Seremoni sertijab ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polres, para Kapolsek, seluruh personel Polres Sumenep, serta perwakilan Bhayangkari. Melalui rotasi ini, Polres Sumenep berkomitmen untuk memperkuat soliditas internal demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang presisi dan berorientasi pada kepentingan publik.
(Res)






