SURABAYA, analisapublik.id – Ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat kini tengah diuji. Di tengah tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD mulai mematangkan strategi “Smart Budgeting & Smart Revenue” sebagai jalan ninja memperkuat kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agenda strategis ini mengemuka dalam dialog publik yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik di Hotel Horison GKB, Kamis (22/1/2026). Forum yang bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke-80 PWI ini membedah paradoks ekonomi Gresik: daerah dengan basis industri raksasa, namun kapasitas fiskalnya belum sepenuhnya optimal.
Paradoks Industri dan PAD
Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyoroti adanya kesenjangan antara realitas ekonomi di lapangan dengan raihan PAD. Berdasarkan data, struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Gresik didominasi oleh industri olahan dengan kontribusi lebih dari 50 persen. Namun, kontribusi ini dinilai belum terkonversi secara maksimal ke kas daerah.
“Hampir seribu perusahaan skala besar ada di sini, tapi PAD masih sangat bertumpu pada pajak daerah konvensional dan retribusi. Potensi industri ini harus dikapitalisasi melalui kebijakan inovatif, penguatan BUMD, dan pembenahan sektor perizinan,” tegas Lutfil dalam forum tersebut.
Ketua PWI Gresik, Deni Ali Setiono, menambahkan bahwa peran pers kini bergeser tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra penyedia solusi berbasis data. Ia menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah agar memiliki dampak pengganda (multiplier effect) bagi warga.
“Setiap satu rupiah anggaran harus memberi nilai tambah. Di sinilah pentingnya smart budgeting agar belanja daerah benar-benar produktif, bukan sekadar habis untuk urusan rutin,” kata Deni.
Menutup Celah Defisit Rp539 Miliar
Urgensi kemandirian fiskal ini bukan tanpa alasan. Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, memaparkan fakta pahit mengenai pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp539 miliar. Pemotongan ini berdampak langsung pada alokasi pembangunan infrastruktur di Gresik.
“PAD menjadi kunci satu-satunya untuk menutup celah fiskal akibat pengurangan dana pusat. Namun, kami di legislatif menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syahrul.
Senada dengan legislatif, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengakui bahwa struktur PAD tahun 2025 masih sangat terkonsentrasi pada pajak daerah (95,24%), khususnya dari sektor PBB, BPHTB, dan pajak listrik (PBJT).
Untuk keluar dari zona nyaman tersebut, Pemkab Gresik tengah mengincar sektor perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai sumber pertumbuhan baru, seiring masifnya pembangunan pabrik di kawasan industri strategis.
“Kami sedang mengakselerasi perluasan basis penerimaan. Selain identifikasi potensi baru, perbaikan basis data pajak dan penguatan kapasitas aparatur pemungut menjadi prioritas,” tutur Alif.
(Res)






