MOJOKERTO, analisapublik.id – Pemerintah Kota Mojokerto terus mematangkan perencanaan pembangunan untuk tahun 2027. Memasuki hari ketiga, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan digelar serentak di Kelurahan Kranggan, Gedongan, dan Kauman pada Rabu (21/1).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan pintu pertama sekaligus instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah. Ia menyebutkan, alokasi anggaran untuk setiap kelurahan sebenarnya telah ditetapkan sejak awal dengan mempertimbangkan berbagai indikator objektif.
“Alokasi anggaran setiap kelurahan dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, kebutuhan riil masyarakat, serta evaluasi data anggaran tahun sebelumnya,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Karena sistem penganggaran disusun satu tahun sebelum pelaksanaan, Ning Ita mengingatkan bahwa forum Musrenbang bukan merupakan ajang untuk mengajukan tambahan nilai anggaran. Sebaliknya, forum ini berfungsi sebagai ruang diskusi untuk menyepakati program-program yang mendesak.
“Musrenbang bukan forum untuk menambah jumlah anggaran, melainkan menyepakati program prioritas yang paling dibutuhkan masyarakat dan memiliki dampak langsung,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap aspirasi yang diserap di tingkat kelurahan akan melalui proses seleksi dan penyelarasan yang ketat. Tahapan ini akan berlanjut ke tingkat kecamatan, kemudian dibahas secara komprehensif di Musrenbang tingkat kota hingga akhirnya masuk ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah.
Perencanaan berjenjang ini, menurut Ning Ita, bertujuan untuk memastikan bahwa usulan dari tingkat bawah (bottom-up) tetap selaras dengan target pembangunan yang lebih luas, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen agar setiap proyek pembangunan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
Dengan bergulirnya Musrenbang ini, Ning Ita berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif agar pembangunan yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan mampu menjawab tantangan masa depan kota.






