Surabaya, Analisapublik.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat merespons praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng wajah transportasi publik Kota Pahlawan. Eri menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum petugas pengumpan (feeder) Wira Wiri dan justru mengangkat korbannya menjadi pekerja kontrak di lingkup Pemerintah Kota Surabaya.
Kasus ini meledak setelah pengakuan Bagas Fradana (26), seorang driver ojek online, viral di media sosial pada Kamis (25/12). Bagas mengaku diperas jutaan rupiah oleh seorang oknum berinisial Y agar bisa diterima bekerja sebagai kru Wira Wiri.
Modus ‘Uang Ganti Trayek’ Eri Cahyadi langsung mempertemukan pelaku dan korban di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jumat (26/12). Dalam pertemuan itu terungkap, Bagas diminta menyetor uang sebesar Rp8 juta dengan dalih “uang pengganti trayek”.
“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek,” ujar Eri dengan nada tinggi di hadapan media.
Eri menjelaskan, Wira Wiri didesain untuk memberdayakan sopir angkutan kota (Lyn) yang izin trayeknya sudah mati, bukan untuk diperjualbelikan jalurnya oleh oknum. Ia memastikan seluruh proses rekrutmen di Pemkot Surabaya bersifat gratis dan melalui jalur resmi.
Sanksi dan ‘Hadiah’ Kejujuran Meski Bagas telah memaafkan pelaku karena pertimbangan kemanusiaan, Eri tetap memberikan sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan. Oknum berinisial Y dijatuhi skorsing selama tiga bulan dan wajib mengembalikan uang korban sebesar Rp4 juta secara utuh.
“Bagas punya hati besar dan memaafkan, maka proses hukum tidak berlanjut. Tapi sanksi administratif tetap berjalan,” tambah Eri.
Menariknya, Eri justru memberikan apresiasi kepada Bagas atas keberaniannya membongkar praktik culas tersebut. Bagas resmi diangkat menjadi helper (pembantu operasional) Wira Wiri.
“Karena Mas Bagas berani melapor dan jujur, saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya,” tegas Eri.
Pembersihan Total di Terminal Joyoboyo Sebagai tindak lanjut, Eri merencanakan pembersihan sistem secara total. Sebanyak 900 sopir dan helper akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pekan depan untuk mendapatkan pengarahan langsung.
“Surabaya tidak boleh ada kekuatan preman atau pungli. Kalau ada oknum yang minta uang, segera laporkan langsung kepada saya,” tandasnya.
Kronologi Penipuan Bagas menceritakan, musibah ini bermula saat ia mengantar penumpang ojek online pada Agustus lalu. Penumpang tersebut mengenalkannya pada Y yang menjanjikan posisi di Wira Wiri.
“Saya diminta bayar Rp8 juta, tapi saya baru setor Rp4 juta secara bertahap. Dijanjikan masuk Oktober, tapi diundur terus sampai Desember tanpa kepastian,” kata Bagas.
Merasa dipingpong, Bagas yang mengantongi bukti rekaman transaksi akhirnya memviralkan kasus tersebut. Kini, ia mengaku lega dan berjanji akan bekerja maksimal untuk Pemkot Surabaya. “Saya berterima kasih atas respons cepat Pak Wali. Ke depan saya akan amanah,” tutupnya.
(Res)






