Gaya HidupHeadlinePemerintahan

Lindungi Konsumen, 5.741 Alat Ukur di Tulungagung Jalani Uji Tera

222
×

Lindungi Konsumen, 5.741 Alat Ukur di Tulungagung Jalani Uji Tera

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, analisapublik.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah melakukan uji tera terhadap 5.741 timbangan selama periode Januari hingga November 2025. Langkah ini dilakukan guna menjamin akurasi alat ukur dalam setiap transaksi perdagangan di wilayah tersebut.

​Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Tulungagung, Salman Huda, menjelaskan bahwa ribuan alat ukur tersebut mencakup timbangan manual maupun digital. Penggunanya bervariasi, mulai dari pedagang pasar tradisional, pemilik toko kelontong, hingga pelaku sektor usaha lainnya.

​”Jumlah ini masih berpotensi bertambah hingga akhir Desember karena layanan uji tera tetap berjalan,” ujar Salman di Tulungagung, Kamis.

​Jemput Bola ke Pasar Tradisional

​Dalam pelaksanaannya, Disperindag menerapkan sistem “jemput bola” dengan mendatangi pasar-pasar tradisional, di samping menyediakan layanan di kantor dinas. Strategi ini terbukti efektif menarik minat para pedagang.

​”Saat kami turun ke pasar, pedagang di sekitar lokasi biasanya langsung memanfaatkan layanan tersebut secara kolektif,” tambahnya.

​Salman mencatat adanya tren positif terkait kesadaran pelaku usaha. Sepanjang tahun 2025, volume uji tera meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini tidak hanya berasal dari pedagang kecil, tetapi juga dari pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

​”Untuk SPBU, uji tera bersifat wajib karena menjadi syarat mutlak dari Pertamina. Jika diabaikan, pasokan BBM ke SPBU tersebut bisa dihentikan,” tegas Salman.

​Kendala Biaya Perbaikan

​Meski kesadaran meningkat, Salman mengakui masih ada tantangan di lapangan. Beberapa pedagang enggan melakukan uji tera karena adanya biaya tambahan apabila timbangan ditemukan rusak atau tidak memenuhi standar dan memerlukan perbaikan.

​Pihak Disperindag sendiri selalu menyertakan jasa teknisi perbaikan dalam setiap kegiatan uji tera, namun tidak dapat memaksa pedagang untuk segera memperbaikinya.

​”Kami sedang mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk membantu biaya perbaikan timbangan ke depannya. Kami terus mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan uji tera demi menjamin keadilan dalam transaksi jual-beli,” pungkasnya.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.