EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Subandi Semprot Kontraktor Alun-Alun Sidoarjo, Proyek Molor dan Spesifikasi Lampu Berubah

293
×

Subandi Semprot Kontraktor Alun-Alun Sidoarjo, Proyek Molor dan Spesifikasi Lampu Berubah

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, analisapublik.id – Bupati Sidoarjo, Subandi, melayangkan peringatan keras terkait pembangunan Alun-Alun Sidoarjo yang mengalami keterlambatan penyelesaian dan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi proyek di lapangan.

​Subandi menegaskan bahwa perbedaan antara dokumen perencanaan dan kondisi fisik di lokasi adalah hal yang tidak dapat ditoleransi, terutama untuk proyek strategis ruang publik.

​”Yang saya terima dalam perencanaan dan paparan berbeda dengan yang ada di lapangan. Ini harus menjadi perhatian serius, terlebih proyek ini merupakan pembangunan ruang publik yang strategis bagi masyarakat,” kata Subandi di Sidoarjo, Selasa (16/12).

​Salah satu sorotan utama Bupati Subandi adalah perbedaan desain dan spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, PJU di sisi Alun-Alun Sidoarjo dan Pendopo Sidoarjo sisi depan seharusnya memiliki desain yang seragam dengan yang telah diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo. Konsistensi desain ini penting untuk menciptakan identitas visual kota yang kuat.

​”Lampu PJU di wilayah Sidoarjo ini seharusnya diseragamkan seperti di GOR Sidoarjo. Namun lampu PJU yang terpasang di Alun-Alun Sidoarjo justru berbeda dengan rencana,” tegasnya.

​Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo sendiri telah mengalami keterlambatan dari jadwal awal. Proyek yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2025 kini diperpanjang hingga 26 Desember 2025. Hingga Selasa (16/12), progres proyek baru mencapai 90,013 persen dengan deviasi proyek sebesar 9,98 persen.

​Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat agar proyek ini dapat segera dituntaskan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan. ( wa/an)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.