Hukum Kriminal

Bupati Banyuwangi Kunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jalin Sinergitas Bidang Hukum

×

Bupati Banyuwangi Kunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jalin Sinergitas Bidang Hukum

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (21/10/2025). Kedatangan Bupati Banyuwangi disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam pertemuan itu membahas sejumlah hal strategis terkait penguatan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bidang hukum, khususnya dalam aspek pendampingan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta optimalisasi peran kejaksaan dalam mendukung tata kelola Pemerintah Kab. Banyuwangi yang bersih dan transparan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejati Jatim untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan mendukung percepatan pembangunan daerah serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang hangat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta jajaran. “Kami berharap sinergi antara Pemkab Banyuwangi dan Kejati Jatim terus terjalin kuat, terutama dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Bupati Ipuk.

Baca Juga:  Kejati Jatim Evaluasi Tuntutan JPU Terhadap Perkara Perburuan Satwa Di Taman Nasional Baluran

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta masyarakat yang semakin sadar hukum.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.