Hukum Kriminal

Kejati Jatim Ikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Internal SPI 2025, Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima dan Berintegritas

×

Kejati Jatim Ikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Internal SPI 2025, Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umum, serta Asisten Pengawasan, mengikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Internal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025) secara daring di Ruang Rapat Kajati Jatim, Senin (13/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka  memperkuat kesiapan seluruh satuan kerja Kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya mewakili Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Didik Farkhan menegaskan bahwa hasil SPI memiliki dampak signifikan terhadap integritas yang berpengaruh langsung pada kredibilitas Kejaksaan.

“Hasil SPI bukan sekadar angka, tetapi cerminan integritas yang menentukan kredibilitas institusi. Tunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya tangguh dalam penegakan hukum, tetapi juga unggul dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dr. Didik Farkhan Alisyahdi

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan arahan agar seluruh jajaran Kejaksaan melakukan pemetaan risiko integritas secara menyeluruh, memperkuat sistem pengawasan internal di setiap lini pelayanan, serta menerapkan prinsip transparansi maksimal dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga:  FGD HAKORDIA 2025, Kasi Penkum Kejati Jatim Dorong Sinergi Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.