Jakarta, analisapublik.id- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyarankan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya daerah.
Saran tersebut disampaikan sebagai respons atas usulan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mengenai revitalisasi situs sejarah dan budaya di wilayahnya. Menurut Fadli, TACB merupakan elemen penting dalam proses pengusulan dan penetapan cagar budaya, yang memastikan kajian dilakukan secara profesional oleh tenaga ahli bersertifikat.
“Kalau TACB sudah terbentuk, mereka bisa mulai mengkaji dan menilai objek-objek bersejarah di Pamekasan secara sistematis,” ujar Fadli saat menerima kunjungan Bupati Pamekasan di Kantor Kementerian Kebudayaan. Ia menambahkan bahwa kementerian siap memfasilitasi sertifikasi bagi para ahli budaya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pamekasan mengusulkan dukungan dari Kementerian Kebudayaan untuk berbagai upaya pelestarian, di antaranya:
Revitalisasi Makam Ronggosukowati, raja pertama Pamekasan.
Revitalisasi Makam Batu Ampar.
Peningkatan Museum Pamekasan sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah.
Selain itu, Bupati juga mengundang Menteri Kebudayaan untuk menghadiri perayaan ulang tahun ke-495 Pamekasan pada 3 November 2025. Perayaan ini direncanakan akan menampilkan berbagai apresiasi seni dan budaya Pamekasan. ( wa/ar)








