Hukum Kriminal

Kajati Jatim Menjadi Nara Sumber Utama Dalam Kegiatan Internalisasi di Lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur

333
×

Kajati Jatim Menjadi Nara Sumber Utama Dalam Kegiatan Internalisasi di Lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, memberikan materi dalam kegiatan Internalisasi dilingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tiimur bertema “Budaya Anti Korupsi, Pencegahan Gratifikasi, dan Kode Etik” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jawa Timur, Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta, baik secara langsung maupun virtual. Senin, (16/6/2025).

Peserta kegiatan berasal dari jajaran Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Jawa Timur, pejabat struktural di lingkungan keimigrasian, serta seluruh Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) se-Jawa Timur yang mengikuti secara daring.

Dalam pemaparannya, Dr. Kuntadi menjelaskan secara rinci berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang kerap terjadi dalam lingkup pemerintahan dan pelayanan publik. Beberapa di antaranya adalah gratifikasi, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan, kerugian keuangan negara, hingga perbuatan curang lainnya.

Kajati Jatim juga menekankan pentingnya menanamkan budaya anti korupsi sejak dini, serta menjaga integritas dan etika dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. “Pencegahan harus dilakukan secara kolektif, dimulai dari kesadaran individu untuk tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Menebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadan, JPN Kejati Jatim Bagikan Ratusan Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran keimigrasian di Jawa Timur dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, serta diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.