JAKARTA, analisapublik.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir.
Menurut Nezar, setiap informasi yang beredar di ruang digital harus dipastikan kebenarannya dengan merujuk pada instansi pemerintah atau media arus utama yang melakukan peliputan resmi.
“Masyarakat perlu berpikir kritis terhadap informasi yang beredar. Hindari penyebaran hoaks dan misinformasi. Lakukan cek dan recheck sebelum membagikan informasi,” tegas Nezar saat menghadiri Kongres PWI di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/8/2025).
Selain itu, Wamenkomdigi juga mengimbau peserta unjuk rasa untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban serta tidak merusak fasilitas umum maupun publik.
“Unjuk rasa hendaknya dilakukan secara bijak, tetap menjunjung tinggi kepentingan bangsa di atas segalanya,” katanya.
Nezar menegaskan, ruang digital maupun ruang publik harus tetap kondusif agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bagi orang lain maupun negara.
“Kita harapkan semua bisa bijak dan mengutamakan kepentingan bangsa,” katanya.
Kemkomdigi Tidak Lakukan Pembatasan Akses Medsos
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan penurunan konten atau pembatasan akses terhadap media sosial selama aksi unjuk rasa berlangsung.
“Perlu diketahui, tidak ada arahan dari Kemkomdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR, 28 Agustus hingga saat ini,” kata Alexander yang dikutip dari Antara, Jumat (29/8/2025).
Alexander mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Dia juga mengingatkan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan mengajak semua pihak menjaga kondusivitas, baik di ruang digital maupun fisik.
“Pemerintah mengimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoaks.
“Pemanggilan (platform media sosial) akan dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita,” ucap Alexander.
(Res)









