HeadlinePemerintahan

Eri Cahyadi Dinobatkan Agregator Penggerak Wakaf Uang Terbaik, Surabaya Kumpulkan Rp1,5 Miliar dalam Waktu Singkat

146
×

Eri Cahyadi Dinobatkan Agregator Penggerak Wakaf Uang Terbaik, Surabaya Kumpulkan Rp1,5 Miliar dalam Waktu Singkat

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, diganjar penghargaan sebagai Agregator Penggerak Wakaf Uang oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Penghargaan ini diserahkan dalam ajang Talkshow Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu malam (8/10/2025).

Surabaya, yang menjadi satu-satunya kota percontohan wakaf di Jawa Timur, dianggap paling progresif. Kota Pahlawan berhasil mengumpulkan wakaf uang senilai hampir Rp1,5 miliar dalam waktu singkat sejak program diluncurkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas langkah proaktif Wali Kota Eri yang tak hanya fokus pada wakaf uang, tetapi juga serius menangani permasalahan legalitas tanah-tanah wakaf, masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya di Surabaya.

“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan Wali Kota Eri dalam memastikan semua aset wakaf dapat clear dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Fikser, Kamis (9/10/2025).

Dimulai dari Internal, ASN Jadi Teladan
Fikser merinci, gerakan wakaf uang di Surabaya dimulai dari internal Pemkot. Wali Kota Eri memulai gerakan ini dari keluarga sendiri, kemudian mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya dan ASN Kemenag Surabaya. Setelah ASN memberi teladan, ajakan baru diserukan kepada masyarakat luas.

Baca Juga:  Rayakan Hari Anak Nasional, Pemkot Surabaya Ajak Ratusan Anak Senam Ceria hingga Panen Bareng

“Gerakan ini di-kick off di Convention Hall dan berhasil mengumpulkan total wakaf hampir Rp1,5 miliar dalam waktu yang relatif singkat dari keluarga ASN Pemkot, ASN Kemenag, dan ASN BWI,” terang Fikser.

Perolehan senilai Rp1,5 miliar ini disebut-sebut yang tertinggi se-Indonesia dibandingkan dengan 14 kota wakaf percontohan lainnya.

“Kecepatan dan jumlah perolehan inilah yang menarik perhatian Kemenag RI dan BWI RI, menunjukkan keseriusan gerakan yang diinisiasi oleh Wali Kota Eri,” tambahnya.

Membedah Filosofi Wakaf dan Zakat
Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, membenarkan bahwa Wali Kota Eri merespons positif setelah menerima audiensi terkait potensi wakaf di Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag juga menyampaikan perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf sebagai edukasi awal.

“Zakat bersifat wajib dan dana yang dikeluarkan harus segera habis untuk tasaruf (penyaluran) ke fakir miskin. Sedangkan Wakaf hukumnya sunah yang dianjurkan. Harta pokok wakaf tidak boleh habis, melainkan harus dijaga utuh. Yang disalurkan ke masyarakat adalah hasil pengelolaan harta wakaf tersebut,” jelas Muslim.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Buka Pusdiklat Paskibraka Surabaya 2025

Filosofi ini yang memicu semangat Wali Kota Eri. Ia melihat potensi wakaf yang besar dan manfaatnya yang bersifat abadi (berlaku selamanya) bagi kesejahteraan warga Surabaya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surabaya, Achmad Muhibbin Zuhri, menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan kekompakan empat pilar utama di Surabaya: Pemkot Surabaya, Kemenag Surabaya, BWI Kota Surabaya, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2.

Penghargaan Bukan Akhir, Tapi Pemacu
Muhammad Yahya, Kasi Bimas Islam Kemenag Surabaya sekaligus Sekretaris BWI Kota Surabaya, berharap penghargaan ini menjadi pemacu agar aset wakaf terus bertambah besar.

“Penghargaan ini sangat berharga karena diraih saat program wakaf uang di Surabaya masih dalam tahap kick off atau permulaan. Dengan aset yang besar, hasil manfaat dari pengelolaannya juga akan besar, sehingga semakin banyak warga Surabaya yang membutuhkan dapat tertolong, melengkapi peran dari Baznas,” tutup Yahya.

(Res)