HeadlinePemerintahan

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Parpurna Pembentukan Pansus Ranperda

157
×

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Parpurna Pembentukan Pansus Ranperda

Sebarkan artikel ini

Analisapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis yang menjadi fondasi penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2026, Rapat berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung, pada Selasa (18/11/2025) Sore.

Rapat Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono,,S.Sos., dengan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Tulungagung, Para Camat dan Undangan lainnya.

* Propemperda 2026 Resmi Diumumkan.

Agenda pertama Rapat Paripurna adalah penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Bapemperda DPRD memaparkan daftar rancangan regulasi yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun mendatang.

Penyusunan Propemperda disebut mengedepankan kebutuhan masyarakat serta sinkronisasi dengan kebijakan pusat, sehingga setiap produk hukum daerah dapat mendukung arah pembangunan Tulungagung.

“Propemperda 2026 disusun untuk menjawab tantangan daerah dan memastikan regulasi yang dibuat benar-benar dibutuhkan masyarakat,” demikian disampaikan dalam laporan Bapemperda.

*APBD 2026 Disetujui, Eksekutif–Legislatif Sepakat Perkuat Transparansi Anggaran.

Momentum penting lainnya adalah penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Tulungagung dan DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran yang dilakukan secara intensif selama beberapa pekan.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas kerja sama DPRD dalam memastikan proses pembahasan berjalan tepat waktu.

“APBD 2026 diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan layanan publik,” terangnya.

Ketua DPRD Marsono menegaskan bahwa komitmen transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

* Pansus DPRD Dibentuk untuk Kawal Pembahasan Ranperda.

Mengakhiri jalannya Paripurna, DPRD mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pendalaman terhadap sejumlah Ranperda Kabupaten Tulungagung.

Pansus ini akan diisi oleh Anggota dari seluruh fraksi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembentukan Pansus diharapkan memastikan setiap rancangan regulasi memiliki kajian yang matang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya. ( Endi S )