HeadlinePemerintahan

Dishub Surabaya Hadirkan Layanan Valet di Tunjungan Romansa , Tarif Mulai Rp10 Ribu

29
×

Dishub Surabaya Hadirkan Layanan Valet di Tunjungan Romansa , Tarif Mulai Rp10 Ribu

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah inovatif untuk mengatasi masalah parkir di kawasan wisata populer Tunjungan Romansa. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi menggelar soft launching fasilitas parkir valet pada Selasa (14/10/2025) malam.

Inovasi ini bertujuan ganda: mempermudah pengunjung dan memaksimalkan pemanfaatan kantong parkir yang selama ini jarang terisi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa layanan valet ini hadir sebagai solusi jemput bola.

“Ini jadi solusi terkait ketersediaan parkir. Kita ketahui bersama, gedung parkir milik Pemkot, yaitu di Gedung Siola, ketika ramai-ramainya pengunjung masih minim digunakan. Makanya, kita malam ini me-launching program jemput bola ini dengan parkir valet di Tunjungan Romansa,” kata Trio.

Menyebar ke Siola dan Genteng Kali
Dishub Surabaya telah menyiapkan beberapa titik alternatif kantong parkir untuk menampung kendaraan yang menggunakan jasa valet. Titik-titik tersebut meliputi:

Park and Ride Genteng Kali

Frontage Gedung Siola

Parkir di lantai 7-8 Gedung Siola

Secara total, Trio menyebut daya tampung parkir valet mencapai sekitar 145 unit kendaraan. Rinciannya, 100 unit di lantai atas Siola, 25 unit di frontage Siola, dan 18 hingga 20 unit di Genteng Kali.

Trio juga memastikan, inovasi ini akan terus dikembangkan, termasuk menjajaki lokasi baru seperti eks Kantor BPN dan memperluas layanan “jemput bola” ke titik-titik parkir yang mulai padat.

Prosedur Cepat dan Tarif Terjangkau
Layanan parkir valet ini berlokasi strategis di pertigaan Jalan Genteng Besar. Pengunjung yang melintas di Jalan Tunjungan dapat langsung belok ke Jalan Genteng Besar untuk menemukan tenda layanan.

Proses serah terima diklaim cepat: pengunjung konfirmasi ke meja pelayanan, menyerahkan kunci, melakukan pengecekan kendaraan, dan menerima karcis parkir. Kendaraan kemudian akan diparkirkan secara hati-hati oleh petugas.

Mengenai biaya, layanan ini ditetapkan dengan tarif yang terjangkau sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2023.

“Tarif parkir valet tersebut mulai dari Rp10 ribu untuk 2 jam pertama. Setelah itu, dikenakan tarif progresif Rp2 ribu. Tapi, untuk maksimal 6 jam itu dikenakan tarif Rp18 ribu. Jadi, tarif parkir valet kami terjangkau,” ungkap Trio.

Petugas Profesional dan Harapan Retribusi
Trio Wahyu Bowo juga menjelaskan bahwa Dishub Surabaya telah bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk melatih 7 orang petugas parkir valet. Pelatihan ini difokuskan pada kehati-hatian dalam mengemudi dan rasa tanggung jawab penuh, mengingat kendaraan yang dikemudikan adalah milik warga.

Mantan Kepala Bidang Olahraga Disbudporapar Surabaya itu berharap layanan ini tidak hanya mendongkrak fasilitas di Tunjungan Romansa, tetapi juga dapat meningkatkan target pendapatan retribusi parkir Dishub Surabaya.

Antusiasme datang dari warga. Salah satu pengguna layanan, Yulia Astika, mengaku sangat terbantu.

“Tinggal taruh mobilnya, kita kasih kunci, kalau sudah mau kembali tinggal disiapin lagi kendaraannya. Tarifnya juga masih terjangkau,” pungkas Yulia, menyebut fasilitas ini sebagai solusi efektif mengatasi parkir tepi jalan umum di kawasan Tunjungan.

(Res)