HeadlinePemerintahan

Diduga Hujan Surabaya Mengandung Mikroplastik, Pemkot Surabaya Uji Laboratorium hingga Larang Bakar Sampah Kantong Plastik

154
×

Diduga Hujan Surabaya Mengandung Mikroplastik, Pemkot Surabaya Uji Laboratorium hingga Larang Bakar Sampah Kantong Plastik

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah serius menyikapi dugaan bahaya mikroplastik yang mengancam lingkungan metropolitan. Selain gencar menindak pembakaran sampah ilegal dan melarang kantong plastik sekali pakai, Pemkot kini akan menguji kandungan air hujan di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidur (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan pihaknya akan menggandeng lembaga terakreditasi dan perguruan tinggi dalam pengujian ini. Tujuannya jelas: memastikan kebenaran dugaan adanya mikroplastik dalam bulir air hujan.

“Kami akan melakukan pengujian juga, kita harus mengungkap benar atau tidak. Tapi sebetulnya, kota-kota metropolitan memang sangat berisiko untuk kandungan mikroplastik ini, baik di air maupun di udara,” kata Dedik, Selasa (18/11/2025).

Dedik menjelaskan, mikroplastik yang berpotensi terbawa air hujan dapat berasal dari berbagai sumber. Salah satu yang paling utama adalah pengelolaan sampah plastik yang buruk. Sampah yang terpapar panas dan air akan hancur menjadi partikel mikro.

“Itu karena kena panas, kena air, kena panas, kemudian dia (plastik) apa? Hancur kan? Hancur, kemudian diterpa angin bisa saja (terbawa) ke udara,” ujarnya.

Selain itu, praktik pembakaran sampah secara sembarangan yang masih kerap dijumpai di lingkungan rumah juga disebut sebagai pemicu utama. Tidak hanya sampah, mikroplastik juga bisa berasal dari sektor transportasi.

“Bisa dari gesekan ban dengan aspal, dan sebagainya. Ini juga bisa menjadi salah satu pemicu munculnya mikroplastik yang ada di jalan-jalan itu,” ungkap Dedik.

DLH mencatat, ada dua kemungkinan potensi mikroplastik terbawa air hujan: apakah partikel sudah ada di udara lalu turun bersama air, atau uap air di atas sudah terkontaminasi. “Kalau awannya sudah mengandung mikroplastik, itu mungkin awan yang ada di atas Kota Surabaya kan belum tentu dari Surabaya juga. Tapi kami akan melakukan pengujian,” tegasnya.

Dedik memastikan Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya pencegahan pencemaran mikroplastik secara maksimal. Salah satunya adalah pengolahan sampah terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo menggunakan teknologi Gasifikasi Power Plant, yang mengubah sampah menjadi listrik atau energi baru terbarukan.

“Dengan teknologi ini, hasil pembakaran dari sampah itu sudah dikelola sedemikian rupa sehingga tangkapan fly ash dan bottom ash (FABA) atau abu yang melayang itu sudah dikelola dengan baik dan ditangkap dengan baik sehingga tidak sampai mencemari udara,” jelasnya.

Selain teknologi, Pemkot juga telah memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. DLH pun kerap melakukan operasi yustisi terhadap warga yang membakar sampah di ruang terbuka tanpa teknologi dan prosedur yang benar.

“Nah, artinya kita juga sering menangkap masyarakat yang melakukan pembakaran sampah. Artinya secara mitigasi pemkot sudah melakukan semaksimal mungkin,” sebutnya.

Mengingat tingginya risiko di kota metropolitan, Dedik mengimbau masyarakat Surabaya untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan sebagai upaya mengurangi risiko terpapar mikroplastik. Ia juga menggencarkan kembali kampanye pengurangan penggunaan plastik, seperti larangan menggunakan tas kresek dan anjuran membawa tumbler.

(Res)