HeadlinePemerintahan

Inovasi Digital Desa Merkawang di KIP Jatim Transparansi Bukan Sekadar Data, tapi Alat Penggerak Ekonomi Warga

122
×

Inovasi Digital Desa Merkawang di KIP Jatim Transparansi Bukan Sekadar Data, tapi Alat Penggerak Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, kembali menunjukkan tajinya dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Desa ini berhasil melaju ke tahap wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim), Jumat (24/10/2025).

Keberhasilan ini menjadi penegasan atas komitmen Pemerintah Desa Merkawang terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Fokus utama desa ini adalah memanfaatkan inovasi digital dan keterbukaan informasi untuk mendorong pemberdayaan ekonomi.

Dalam sesi wawancara daring, Komisioner KI Jatim, M. Sholahuddin, menggali lebih dalam mengenai inovasi dan dampak nyata yang ditimbulkan oleh program keterbukaan informasi di Merkawang.

Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al Haitimi, menjelaskan bahwa filosofi keterbukaan informasi publik di desanya telah bergeser.

“Kami fokus pada program penguatan transparansi berbasis digital, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan sarana publik yang terbuka dan informatif. Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan data, tetapi juga bagaimana informasi dapat menjadi alat penggerak ekonomi warga,” ujar Wahib.

Untuk membumikan filosofi tersebut, Desa Merkawang telah meluncurkan sejumlah inisiatif digital:

  • Desa Cinta Statistik (Cantik): Program yang bertujuan menyediakan data konkret dan akurat sebagai basis perencanaan dan pengambilan keputusan.
  • Optimalisasi Website Desa: Berfungsi sebagai pusat informasi publik yang menampilkan data pembangunan, transparansi keuangan, kegiatan desa, hingga potensi ekonomi dalam format terbuka.
  • Pengembangan Infrastruktur Digital: Penyediaan buku tamu elektronik (e-tamu), pengembangan dashboard Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digital, serta penguatan layanan informasi dan akses Wi-Fi publik.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian dewan juri Monev adalah integrasi digitalisasi data dengan promosi produk UMKM lokal. Melalui website desa yang terbuka, para pelaku UMKM kini dapat dengan mudah memasarkan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas, menembus batas geografis desa.

Wahib berharap, Desa Merkawang dapat menjadi desa percontohan tidak hanya dalam aspek keterbukaan informasi publik, tetapi juga sebagai model penguatan ekonomi lokal yang dibangun di atas fondasi transparansi.

“Keterbukaan informasi publik adalah wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kami percaya, transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi kebutuhan bersama untuk membangun pemerintahan desa yang dipercaya, partisipatif, dan berdaya,” pungkasnya. Keberhasilan Merkawang di Monev KIP Jatim ini mengirimkan sinyal kuat tentang masa depan desa yang terintegrasi antara teknologi, tata kelola, dan kesejahteraan rakyat.

(Res)