HeadlinePemerintahan

Gelar Demo, LMI Desak Bupati Tulungagung Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan dan Anti Korupsi.

138
×

Gelar Demo, LMI Desak Bupati Tulungagung Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan dan Anti Korupsi.

Sebarkan artikel ini

ANALISA PUBLIK.id ! Tulungagung – Lembaga Monitoring Indonesia (LMI) Tulungagung bersama sejumlah Pegiat antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Tulungagung, pada Senin (13/10/2025).

Mereka menuntut perbaikan tata kelola pemerintahan dan menegaskan pentingnya pemerintahan yang berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam aksi damai tersebut, puluhan massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan pesan-pesan antikorupsi, seperti “Dilarang Jual Beli Jabatan”, “Dilarang Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang”, serta “Cegah Praktek Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme”.

Ketua DPC LMI Tulungagung, Muspida Hariadi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi pemerintahan daerah yang dinilai tidak sehat.

Ia menekankan bahwa sebagai lembaga kontrol sosial, LMI terpanggil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami menilai situasi pemerintahan saat ini tidak baik-baik saja. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar Bupati bersedia membuka ruang dialog dan menerima masukan secara langsung,” ujar Muspida saat orasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi M.Si., saat menemui massa LMI di halaman pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso

Namun, massa aksi mengaku kecewa karena Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tidak hadir untuk menemui mereka secara langsung. Ketidakhadiran orang nomor satu di Tulungagung itu dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.

“Seharusnya jika Bupati memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, ia bersedia hadir dan mendengar langsung, aspirasi ini bukan serangan, tapi masukan demi kebaikan bersama,” tegasnya.

“Muspida juga mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat merusak sistem dan merugikan rakyat.

Karena itu, pejabat publik wajib membuka diri terhadap pengawasan dan kritik konstruktif.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., didampingi Kasatpol PP Sony Weli Ahmadi, S.STP., M.M. dan Kepala Badan Kesbangpol Agus Prijanto Utomo menemui massa atas nama Pemerintah Daerah.

“Atas perintah Bupati, kami ditugaskan untuk menerima aspirasi saudara-saudara.

Hari ini kebetulan beliau ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Sekda kepada peserta aksi.

Meski kecewa, perwakilan LMI tetap melanjutkan upaya mereka dengan melakukan audiensi resmi di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Dalam forum itu, mereka menyampaikan sejumlah poin penting terkait transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan.

LMI juga menyatakan telah menyiapkan surat resmi berisi tuntutan dan rekomendasi perbaikan sistem pemerintahan. Namun mereka bersikeras agar surat tersebut diserahkan langsung kepada Bupati secara tatap muka, bukan melalui perantara.

“Ada poin-poin penting yang tak cukup hanya dibaca di atas meja. Surat ini perlu dijelaskan langsung kepada Bupati sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baik kami,” pungkasnya. ( Endi S )