Banyuwangi, analisapublik.id – Pemerintah melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Timur terus mempercepat penataan ulang Sirkuit BMX di Muncar, Banyuwangi. Proyek ambisius yang dimulai sejak Agustus 2024 ini kini memasuki tahap pemeliharaan dan ditargetkan dapat memenuhi standar internasional UCI (Union Cycliste Internationale).
Pekerjaan penataan mencakup perbaikan lintasan (track), pembangunan struktur dan arsitektur Start Hill, penataan lansekap (termasuk penanaman rumput), paving block, hingga fasilitas penunjang seperti toilet serta sistem mekanikal dan elektrikal.
Proyek ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Timur melalui PPK Pelaksanaan Prasarana Strategis I, Yuni Ahmat Erivianto, S.T., M.Eng. Selama pekerjaan berlangsung, pengawasan dilakukan langsung oleh PB ISSI dan UCI untuk memastikan kesesuaian teknis dengan standar internasional.
Pekerjaan yang dimulai sejak 26 Agustus 2024 dan dijadwalkan selesai pada 30 Desember 2024 sempat mengalami keterlambatan. Akibat tingginya curah hujan antara Desember hingga Februari, proyek diberikan kesempatan perpanjangan:
Kesempatan I: 31 Desember 2024 – 18 Februari 2025 (50 hari)
Kesempatan II: 19 Februari – 4 Maret 2025 (14 hari)
Saat ini, proyek telah memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari, yakni dari 5 Maret hingga 31 Agustus 2025.
Dukungan Penuh untuk Atlet Nasional
Sirkuit BMX ini berada di kawasan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, dan sebelumnya telah digunakan dalam berbagai ajang kejuaraan bergengsi seperti Kejurnas BMX, Porprov, hingga BMX International C1 Race.
Penataan dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan sarana olahraga berstandar internasional. Fasilitas ini diharapkan mampu mendukung atlet-atlet Indonesia agar dapat bersaing di tingkat Asia dan dunia.
Pekerjaan dilakukan sesuai prosedur teknis dan diawasi langsung oleh lembaga federasi berwenang. Meski mengalami kendala cuaca, pelaksanaan proyek tetap dijalankan secara bertahap, dengan pengenaan denda atas keterlambatan, dan tetap mengedepankan standar mutu konstruksi. (Res)